Limbah B3
Pengertian Limbah B3
Limbah
B3 merupakan singkatan dari Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Digolongkan
sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia, merusak
lingkungan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme
lainnya.Bahan-bahan yang termasuk limbah B3 apabila memiliki salah satu atau
lebih karaktersitik seperti mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif,
beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang apabila
diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Karakteristik limbah B3 berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 5 adalah mudah
meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan beracun.Limbah B3
tidak hanya dihasilkan dari kegiatan industri saja. Melainkan kegiatan rumah
tangga juga menghasilkan beberapa limbah jenis ini. Beberapa contoh limbah B3
yang dihasilkan rumah tangga domestic seperti bekas pengharum ruangan, pemutih
pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembersih kaca atau jendela,
pembersih lantai, dan lain sebagainya.
Jenis Limbah B3
Berdasarkan
sumbernya, limbah B3 dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
Limbah B3 dari sumber tidak spesifik. Limbah ini tidak berasal dari proses utama, melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pencucian, pengemasan dan lain-lain.Limbah B3 dari sumber spesifik. Limbah ini berasal dari proses suatu industri (kegiatan utama).
Limbah B3 dari sumber lain. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Limbah B3 dari sumber tidak spesifik. Limbah ini tidak berasal dari proses utama, melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pencucian, pengemasan dan lain-lain.Limbah B3 dari sumber spesifik. Limbah ini berasal dari proses suatu industri (kegiatan utama).
Limbah B3 dari sumber lain. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
Sifat dan Klasifikasi
Limbah B3
Suatu
limbah tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun jika ia memiliki
sifat-sifat tertentu, di antaranya mudah meledak, mudah teroksidasi, mudah
menyala, mengandung racun, bersifat korosifmenyebabkan iritasi, atau
menimbulkan gejala-gejala kesehatan seperti karsinogenik, mutagenik, dan lain
sebagainya.
a. Mudah meledak (explosive)
Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar dapat meledak karena dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi lewat reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sangat berbahaya baik saat penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya karena bisa menyebabkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Adapun contoh limbah B3 dengan sifat mudah meledak misalnya limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.
Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar dapat meledak karena dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi lewat reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sangat berbahaya baik saat penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya karena bisa menyebabkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Adapun contoh limbah B3 dengan sifat mudah meledak misalnya limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.
b. Pengoksidasi (oxidizing)
Limbah pengoksidasi adalah limbah yang dapat melepaskan panas karena teroksidasi sehingga menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada ekosistem. Contoh limbah b3 dengan sifat pengoksidasi misalnya kaporit.
Limbah pengoksidasi adalah limbah yang dapat melepaskan panas karena teroksidasi sehingga menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada ekosistem. Contoh limbah b3 dengan sifat pengoksidasi misalnya kaporit.
c. Mudah menyala (flammable)
Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala misalnya pelarut benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pembersihan logam, dan laboratorium kimia.
Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala misalnya pelarut benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pembersihan logam, dan laboratorium kimia.
d. Beracun (moderately toxic)
Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida.
Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida.
e. Berbahaya (harmful)
Limbah berbahaya adalah limbah yang baik dalam fase padat, cair maupun gas yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu melalui kontak inhalasi ataupun oral.
Limbah berbahaya adalah limbah yang baik dalam fase padat, cair maupun gas yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu melalui kontak inhalasi ataupun oral.
f. Korosif(corrosive)
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa). Contoh limbah B3 dengan ciri korosif misalnya, sisa asam sulfat yang digunakan dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu, serta limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa). Contoh limbah B3 dengan ciri korosif misalnya, sisa asam sulfat yang digunakan dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu, serta limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam.
g. Bersifat iritasi (irritant)
Limbah yang dapat menyebabkan iritasi adalah limbah yang menimbulkan sensitasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk bila terhirup. Contoh limbah ini adalah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet.
Limbah yang dapat menyebabkan iritasi adalah limbah yang menimbulkan sensitasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk bila terhirup. Contoh limbah ini adalah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet.
h. Berbahaya bagi lingkungan
(dangerous to the environment)
Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem, misalnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin.
Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem, misalnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin.
i. Karsinogenik
(carcinogenic), Teratogenik (teratogenic), Mutagenik (mutagenic)
Limbah karsinogenik adalah limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang mempengaruhi pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan kromosom.
Limbah karsinogenik adalah limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang mempengaruhi pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan kromosom.
Pengelolaan Limbah B3
Tujuan Pengelolaan Limbah
B3
Tujuan pengelolaan limbah B3
adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan
hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas
lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
Pengolahan Limbah B3
Pengelohan Limbah B3 adalah proses untuk mengubah jenis,
jumlah dan karakteristik limbah B3 menjadi tidak berbahaya dan atau tidak
beracun dan atau immobilisasi limbah B3 sebelum ditimbun dan atau jika
memungkinkan agar limbah B3 dimanfaatkan kembali (daur ulang).
Jenis – jenis pengolahan Limbah
B3 secara fisik dan kimia :
1. Proses pengolahan secara
kimia :
a. Reduksi – Oksidasi
b. Elektrolisasi
c. Netralisasi
d. Presipitasi / Pengendapan
e. Solidifikasi / Stabilisasi
f. Absorpsi
g. Penukaran ion
h. pirolisa
2. Proses pengolahan limbah
secara fisik :
a. Pembersih gas : Elektrostatik
presipitator, Penyaringan artikel, Wet scrubbing, dan Adsorpsi dengan karbon aktif
b. Pemisahan cairan dengan
padatan : Sentrifugasi, Klarifikasi, Koagulasi, Filtrasi, Flokulasi, Floatasi, Sedimentasi,
dan Thickening
c. Penyisihan komponen-komponen
yang spesifik : Adsorpsi, Kristalisasi, Dialisa, Electrodialisa, Leaching, Reverse
osmosis, Solvent extraction dan Stripping
DAFTAR PUSTAKA
PP No. 101 Tahun 2014 “Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun”
Setiyono, 1999 “Pengelolaan
air bersih dan limbah cair”. Jakarta